MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bupati Bambang Bayu Suseno resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jambi, Jumat 12 September 2025.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat forum kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam meningkatkan mutu pengelolaan keuangan negara.
Dokumen MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bambang Bayu Suseno dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Terima Audiensi Hutama Karya, Bahas Rencana Uji Coba Tol Tempino–Simpang Ness
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa BBS menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pusat.
“Kami menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ke depan tentu akan terus kita tindak lanjuti serta tingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar BBS.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memiliki ruang lebih luas untuk berdiskusi, berkonsultasi, serta bertukar pengalaman dengan DJPb.
Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Bahas Pembagian Saham PI 10 Persen Bersama DPRD
“Dengan adanya sinergi ini, kami di pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam mengelola keuangan, sekaligus mendapatkan pendampingan dari pihak DJPb agar tata kelola keuangan semakin baik,” pungkasnya.