Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa pihaknya sudah memutuskan bahwa Gentala Arasy tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
"Gentala Arasy itu tidak kita serahkan, kita sudah putuskan bahwa Gentala Arasy tetap provinsi yang mengelolanya," kata Al Haris, Rabu 6 Agustus 2025 lalu.
Tak hanya itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo provinsi Jambi, Ariansyah menyampaikan alasan bahwa Pemprov Jambi mempertahankan jembatan gentala Arasy.
Ia menyebutkan, bahwa Pemprov akan membentuk satu bidang khusus dibawah naungan Dinas pariwisata yang menjadi pengelola.
BACA JUGA:Panas Ditubuh PERPANI, SK Pembekuan Terbit, TPP Gugur Muskot Kota Terancam!
“Jadi ada penambahan bidang di dinas pariwisata untuk mengurus semua aset-aset yang dibangun oleh APBD Provinsi khususnya di dalam pengelolaan destinasi wisata termasuk jembatan Gentala Arasy,” katanya.
Lebih lanjut, Ariansyah menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau bidang pengelolaan destinasi wisata telah dibentuk oleh Pemprov Jambi.
“Tinggal Pengesahan perdanya lagi,” tutupnya.