4. Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru
Putusan MK mewajibkan DPR dan pemerintah menyusun UU baru dalam dua tahun. Buruh menilai pembahasan berjalan lamban dan menuntut UU segera disahkan untuk menghindari kekosongan hukum.
Selain isu utama, buruh mendesak perlindungan pekerja digital, tenaga medis, transportasi, pengajar, dan jurnalis yang sering bekerja tanpa kepastian status.
Mereka juga meminta pembentukan Satgas PHK, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu untuk sistem demokrasi lebih baik pada 2029.
BACA JUGA:Pagi Ini, Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK
Said Iqbal memastikan aksi ini berlangsung damai.
“Ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan suara kolektif buruh agar kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pekerja,” ujarnya.