Simak! OJK Sebut Kinerja Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Selasa 26-08-2025,14:25 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, Selasa tanggal 26 Agustus 2025.

"Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh pertumbuhan kredit atau pembiayaan yang meningkat sebesar 6,12 persen, terutama pada sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya. 

BACA JUGA:Swasembada Pangan Dimulai! Bupati Muaro Jambi Dampingi Petani Saat Panen Raya

Seiring dengan itu, transaksi di sektor pasar modal juga tumbuh sebesar 162,71 persen, yang terdiri dari transaksi saham dan reksa dana.

Pembiayaan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) turut meningkat sebesar 2,95 persen yang ditopang oleh perusahaan pembiayaan.

Lanjutnya, OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait.

Yaitu dengan mensinergikan program-program kerja dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program kerja.

BACA JUGA:Perbandingan Durasi Pengisian Daya Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU

"Antara lain kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Yan Iswara Rosya dilansir dari ANTARA.

Ia mengatakan TPAKD memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Serta berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Perkembangan TPAKD dalam rangka mendorong dan mempercepat akses keuangan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi daerah, pada Juni 2025 OJK Jambi telah melakukan sepuluh kali program kerja TPAKD.

BACA JUGA:Ini Kata Dasco Soal Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Kategori :