Tepis Isu Rehab Pengguna Narkoba Limpahan Polres Tanjab Timur, BNNK: Kami Sudah Terlatih dan Berpengalaman

Sabtu 09-08-2025,16:41 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Risza S Bassar

Dia menegaskan Kambek tidak ada mengikuti program rehabilitasi di BNNK Kabupaten Tanjab Timur, seperti apa yang sebelumnya disampaikan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Tanjab Timur.

Meski begitu, dia mengatkaan sebelumnya pihak dari kepolisian telah menyampaikan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp bahwasanya bakal ada surat limpahan untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Kambek di BNNK Tanjab Timur.

"Pada hari Rabu 30 Juli 2025, Kambek yang didampingi oleh pihak keluarga dan juga pihak kepolisian dari Satnarkoba memang sempat mendatangi BNNK Tanjab Timur untuk mengikuti program rehabilitasi," kata dia. 

Tapi terpaksa ditolak, karena ada syarat yang belum terpenuhi. "Jadi kami belum bisa menerima yang bersangkutan untuk mengikuti program rehabilitasi di BNNK Tanjab Timur dan sampai saat ini yang bersangkutan belum datang kembali ke sini," tegasnya.

BACA JUGA:Apakah Kamu Termasuk ? Ini Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2025

Dia kembali menegaskan, dalam undang-undang dan SoP yang ada, BNNK Tanjab Timur hanya melayani dan menerima seseorang untuk direhabilitasi yang statusnya murni sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar ataupun bandar.

Dia menegaskan, petugas BNNK Tanjab Timur ini sudah terlatih dan berpengalaman. Saat Kambek datang ke sini pada hari Rabu 30 Juli 2025 yang lalu, pihaknya sempat memberikan pertanyaan sederhana kepada yang bersangkutan. 

"Dari gerak gerik dan secara fisiknya, anggota kami sudah curiga dan paham kalau dia ini merupakan pengguna berat, dan juga lebih dari itu," kata dia. 

Sekali lagi dia menekankan, bahwa BNNK Tanjab Timur hanya menerima pengguna murni, bukan bandar atau pengedar narkoba.

BACA JUGA:Duh! Bupati Ini Jadi Tersangka KPK Kasus RSUD

Informasi yang didapat, Kambek ini merupakan salah satu pengusaha yang berasal dari Desa Lambur II, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu, nama Kambek ini juga sudah familiar di kalangan sejumlah pengusaha dan pejabat di lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur sebut Kambek Rehab di RSJ Jambi

jambi-independent.co.id kemudian kembali mencoba meminta keterangan pada Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Wicaksono, terkait rehab terhadap Kambes ini, hari Sabtu 9 Agustus 2025 via WhatsApp, sekitar pukul 11.55 WIB.

Menurut dia, Kambek saat ini menjalani rehab di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

BACA JUGA:SMSI Provinsi Jambi Bakal Launching Data Base Keanggotaan Berbasis Digital

Kategori :