JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil menangkap kapal penyelundup berbobot 34 GT, KM Sinar Bahtera di Perairan Barat Pulau Galang, Sabtu 2 Agustus 2025 lalu.
Kapal yang ditangkap Bakamla ini diketahui mengangkut 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat pihaknya tengah melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat.
Kata dia, kapal tersebut berlayar dari Batam dengan tujuan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Waduh! Zodiak Ini Sering Sakit karena Terlalu Banyak Pikiran
“KM Sinar Bahtera didapati berlayar dari Batam menuju Kualatungkal (Jambi) dan diawaki oleh empat orang. Termasuk nakhoda bernama Husaini,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat.
Tak hanya itu, kapal juga tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).
Dari hasil interogasi nakhoda, KM Sinar Bahtera rupanya telah melakukan penyelundupan bawang merah ke Kualatungkal sebanyak 3 kali.
BACA JUGA:China Dominasi Impor di Jambi, Ekspor Pertambangan Justru Menurun
“Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak 3 kali,” kata Rudi.
Rudi menjelaskan dari pemeriksaan, kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 jo. UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, khususnya terkait pengangkutan barang tanpa izin resmi dan pengoperasian kapal oleh awak yang tidak bersertifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.
“Ini pelanggaran prosedural yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pelayaran,” ungkapnya.
Saat ini, kata Rudi, KM Sinar Bahtera beserta seluruh awak kapal tengah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tak Satupun Anggota Dewan yang Keluar, Massa Segel Gedung DPRD Provinsi Jambi