
BACA JUGA:Berlaga di Kejurprov PASI, Atlet Tanjabbar sabet 3 Medali Emas Pada Hari Pertama
Adanya beras oplosan di Jambi ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya.
Temuan awal katanya, ada di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur.
Menurut Ismed, pengecekan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai beredarnya beras dengan kualitas tidak layak konsumsi namun dikemas seolah-olah sebagai beras premium.
Dalam temuan di lapangan kata Ismed, beras tersebut dikemas dengan merek JKR, yang diproduksi oleh PT Industri Dunia Pangan (IDP) yang berlokasi di wilayah Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Mengenal Kyuri, Timun Jepang Yang Tawarkan Banyak Manfaat Kesehatan
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa beras tersebut merupakan hasil sortiran dari mesin penggilingan, bukan beras premium.
“Kami sudah melakukan pengambilan sampel sejak 3 minggu lalu sebelum kasus ini ramai di media. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata beras itu adalah beras curah atau biasa disebut ‘beras batik’ oleh pelaku usaha,” ujar Ismed.
Menurut dia, beras batik merupakan jenis beras sisa sortiran, yang warnanya tidak seragam ada yang kekuningan, patah, atau berwarna gelap dan seharusnya tidak dikategorikan sebagai beras premium.
Namun temuan di lapangan menunjukkan, bahwa beras tersebut dikemas dengan label menarik yang menyamaratakan mutu tinggi.
BACA JUGA:Jangan Remehkan! 7 Kebiasaan ini Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Tanpa Obat Kimia
Dalam kemasan JKR tersebut tercantum kata-kata seperti “mutu terjamin” dan “kualitas super”, meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan “premium”.
Hal inilah yang dianggap menyesatkan konsumen, karena isi tidak sesuai dengan persepsi mutu yang ditampilkan.
Ismed menyayangkan kelalaian pihak produsen dalam mengemas beras sortiran dengan label yang menimbulkan kesan kualitas tinggi.
“Ada kekeliruan dari pihak perusahaan. Mereka mengemas beras curah dengan kemasan seperti beras premium,” tegasnya.