
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Misri Puspita Sari, kini harus berjuang. Dia saat ini berstatus tersangka dan ditahan di Polda NTB, dalam kasus polisi bunuh polisi.
Dalam kasus polisi bunuh polisi di NTB ini, Misri saat itu berada di lokasi kejadian.
Lantas, bagaimana tanggapan dari ibu kandung Misri, Lita Krisna? Berikut pernyataannya.
Saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jumat 11 Juli 2025, Lita mengaku terkejut dengan kasus yang menyeret anaknya atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
BACA JUGA:Perjalanan Misri, Wanita Asal Jambi Hingga Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB
Dia sama sekali tak yakin anaknya bisa terlibat dalam kasus tersebut. Misri di mata Lita, adalah anak yang bertanggungjawab.
Sejak ayah Misri meninggal dunia pada tahun 2022 silam, Misri praktis menjadi tulang punggung keluarga.
Sebagai putri sulung, dia membiayai 5 orang adiknya. "Saya sangat terkejut mendengar anak saya terseret dalam kasus ini. Saya merasa tidak yakin anak saya terlibat," kata Lita, sedih.
Dia merasa, anaknya sangat dipojokkan dalam kasus ini. Menurutnya, Misri seolah menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
BACA JUGA:Dapat Bantuan Hukum, Kuasa Hukum Misri Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan ke Polda NTB
Memang, Misri ditangkap dan ditahan lebih dulu. Sedangkan 2 tersangka lainnya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama alias Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, sempat tidak ditahan dengan alasan kooperatif.
Misri diketahui baru berusia 23 tahun. Diakui Lita, sejak anaknya terjerat kasus ini, keuangan keluarga mereka terganggu.
Bahkan adiknya tidak jadi kuliah karena terhambat biaya. Termasuk si bungsu yang harus menunda masuk TK.
Saat ini, Lita berharap agar aparat penegak hukum bisa melihat dan menilai siapa yang bersalah.
BACA JUGA:Waduh..Uji Petik Bawaslu Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih, 13 dari 16 Pemilih Baru Tidak Valid