Kok Bisa! Wanita Asal Jambi Terseret Kasus Polisi Bunuh Polisi di NTB

Rabu 09-07-2025,16:17 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus polisi bunuh polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB), menyeret-nyeret seorang wanita asal Jambi.

Dalam kasus ini, Brigadir Muhammad Nurhadi tewas dibunuh. Dua seniornya, yaitu Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, telah menjadi tersangka.

Nah dalam kasus ini, justru ada seorang wanita yang telah lebih dulu jadi tersangka dan ditahan.

Belakangan diketahui, wanita ini bernama Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi yang berusia 23 tahun.

BACA JUGA:Eksplor Jambi: Tempat-Tempat Wisata Alam dan Sejarah yang Bikin Terpesona

Info yang didapat, Misri ini merupakan anak yatim yang menjadi tulang punggung keluarga bagi ibunya dan lima orang saudaranya.

Namun, kehidupannya berubah drastis setelah dirinya terseret dalam pusaran kasus kematian Nurhadi yang belakangan diungkap sebagai pembunuhan.

Keterlibatan Misri bermula dari pesta di sebuah vila mewah di Gili Trawangan yang diadakan oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama, atasan almarhum Nurhadi di Propam Polda NTB.

Malam itu, pesta dihadiri oleh Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, Misri, Nurhadi, dan satu perempuan lainnya. Diduga kuat, pesta tersebut menjadi awal dari peristiwa yang menewaskan Nurhadi.

BACA JUGA:Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah Porprov, Tunggu Kehadiran Ketum KONI Terpilih Lauching Maskot

Lantas, siapakah Misri ini? Penelusuran jambi-independent.co.id, Misri adalah seorang wanita yang memang tinggal di Jambi.

"Pernah ketemu dia sekali, tapi tidak tahu alamatnya di mana," kata sumber jambi-independent.co.id.

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda NTB menahan Kompol I Made Yogi Purusa Utama alias Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra, Senin 7 Juli 2025.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus kematian anggota Bidpropam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi.

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Kaula Muda di Dunia Kerja, PLN IP UBP Jambi Berikan Pelatihan Pengolahan Biji Kopi

Kategori :