Tok! Mahkamah Konstitusi Pisahkan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, Ini Konsepnya

Kamis 26-06-2025,22:10 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Bahkan, lanjut Wakil Ketua MK Saldi Isra, jika ditelusuri pada masalah yang lebih teknis dan detail, kejenuhan tersebut dipicu oleh pengalaman pemilih yang harus mencoblos dan menentukan pilihan di antara banyak calon yang menggunakan model 5 kotak.

“Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” ujar Saldi.

Kategori :