Ada Tes Urine! Calon Ketum KONI Provinsi Jambi Wajib Bebas Narkoba

Senin 23-06-2025,09:58 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Ada Tes Urine! Calon Ketum KONI Provinsi Jambi Wajib Bebas Narkoba

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029. 

Salah satu syarat utama adalah melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP), sebagai bukti komitmen terhadap integritas dan kesehatan.  

Ketua TPP Eman Sumusi mengatakan, untuk pendaftaran bacalon ketum KONI Provinsi Jambi telah dibuka mulai 19 hingga 24 Juni 2025. 

"Jadi semua bakal calon Ketua Umum wajib memenuhi seluruh persyaratan, termasuk hasil tes urine sebagai bagian dari verifikasi kesehatan dan moral," ujar Eman.

BACA JUGA:Jelang Musda Golkar Jambi, CE Klaim Kantongi Restu Bahlil

Adapun persyaratan lainnya meliputi:  

- Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah  

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  

- Kesanggupan mematuhi AD/ART KONI  

- Komitmen melakukan inovasi dalam penggalangan dana  

Selain itu, calon harus memiliki dukungan tertulis dari minimal:  

- 30 persen KONI Kabupaten/Kota (3 dari 11 kabupaten/kota)  

- 30 persen pengurus Provinsi Cabang Olahraga/Badan Fungsional (17 organisasi)

BACA JUGA:Hanya dengan Urin, Alat Ini Bisa Prediksi Risiko Kanker! Hasilnya Terbukti Menjanjikan

Proses seleksi ini memang dirancang untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa KONI Provinsi Jambi menjadi lebih mandiri dan berprestasi di tingkat nasional. 

Kategori :