
“Saya ingatkan PT SAS untuk mematuhi aturan ya. RTRW Kota Jambi belum berubah, kawasan penyengat rendah itu dalam RTRW nya merupakan kawasan pemukiman, ” katanya.
Warga setempat mengaku resah dengan akan ada aktivitas penumpukan batu bara di sekitar permukiman mereka. Selain bakal menimbulkan debu dan kebisingan, warga khawatir dampaknya terhadap lingkungan jangka panjang.
“Seperti apa nantinya debu batu bara akan sampai ke dalam rumah,” ujar Ibu Sri, warga Aurduri.