Keputusan itu seringkali bergantung pada kondisi sekolah, komite sekolah dan aspirasi dari orang tua siswa.
Sistem 5 hari maupun 6 hari sekolah bisa diterapkan asalkan durasi waktu pelajaran masih sesuai dengan ketentuan.
Siswa SD dan SMP harus selalu menaati waktu pelajaran yang telah ditetapkan. Durasi pelajaran di SD selama 30 menit, sedangkan di SMP selama 40 menit.
Secara rinci berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, jumlah SMP negeri dan swasta sebanyak 74 sekolah terdiri atas 25 SMP negeri dan selebihnya swasta.
Sedangkan jumlah SD sebanyak 202 yang terdiri atas 162 SD negeri, sementara selebihnya swasta.