Ia juga mengakui bahwa tekanan politik sejak proses pemilihan menjadi tantangan tersendiri bagi pejabat daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola.
“Sebenarnya menjadi pejabat itu sudah cukup. Tapi proses menuju jabatan itu berat, beban politik sangat besar. Semoga ke depan dalam hal ini juga ada perbaikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, seluruh jajaran Pemprov Jambi melakukan penandatanganan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan poin penguatan.
Antara lain: penolakan terhadap gratifikasi dan pemerasan, dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan pencegahan berbasis MCP, transparansi dan partisipasi dalam perencanaan APBD, serta komitmen untuk tidak mengintervensi PBJ, hibah, dan bansos.
Selain itu, turut ditekankan pentingnya pengawasan oleh DPRD dan APIP yang lebih kuat.
Pada kesempatan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I terus mendorong penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Upaya ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menghapus catatan merah dalam indeks integritas serta pengawasan.
Plh Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Gak Perlu Jauh-Jauh! Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di 2 Lokasi Ini
Dalam forum itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak agar tata kelola daerah berjalan tanpa tumpang tindih kebijakan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.
“Saya sempat menjabat sebagai PJ Walikota di Pontianak selama 3 bulan 20 hari, dan yang menjadi catatan adalah pemda bisa berjalan baik dan maksimal," kata dia.
Tapi kata dia, satu yang paling utama: butuh teman. "Saat ‘terjepit’, kita butuh teman. Untuk itu, kami siap menjadi salah satu teman pemda untuk memperbaiki sistem bersama,” ujarnya.
KPK mencatat nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) Pemprov Jambi masih berada di posisi terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi tersebut.