Namun saat penjaga toko memeriksa uang dari Eka, ada 1 lembar uang palsu. Melihat ini, uang tersebut langsung diganti dengan yang asli.
- Pukul 20.00 WIB: Pelaku kembali mencoba peruntungannya. Dia pergi ke kedai dekat rumahnya untuk membeli rokok seharga Rp15 ribu.
Saat itu dia menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Di sini, penjual rokok terperdaya dan menyerahkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.
BACA JUGA:Kecelakaan di Sarolangun Pick Up vs Truk, 2 Orang Luka Berat
BACA JUGA:Baca Nih! Bupati Tebo Tegaskan Kendaraan Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi
- Pukul 20.30 WIB: Merasa upayanya berhasil, pelaku kembali mencoba peruntungannya. Dia pergi ke warung lain dan membeli rokok seharga Rp15 ribu.
Di sini, dia kembali menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mendapat kembalian Rp85 ribu. Sudah 2 orang tertipu.
- Pukul 21.00 WIB: Eka pergi ke konter HP untuk meminta ditransfer uang Rp1 juta. Saat menyerahkan uang tunai Rp1 juta, ternyata penjaga konter menemukan selembar uang palsu yang langsung diganti dengan yang asli.
Sabtu tanggal 3 Mei 2025
- Pukul 14.00 WIB: Dia pergi ke warung dan membeli rokok seharga Rp15 ribu. Sama seperti sebelumnya, pelaku kembali menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan mendapatkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.
BACA JUGA:Operasi Pekat di Payosigadung, Polresta Jambi Amankan 17 Wanita asal Jawa Barat
- Pukul 14.30 WIB: Dia ke warung untuk membeli BBM Pertalite seharga Rp13 ribu. Di sini Eka kembali menyerahkan uang palsu sebesar Rp100 ribu, dan mendapat kembalian sebanyak Rp 87 ribu.
- Pukul 20.00 WIB: Pelaku ke warung lagi, dan membeli rokok dengan harga Rp15 ribu. Dia menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan mendapatkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.
- Pukul 20.10 WIB: Pelaku membeli rokok lagi dengan harga Rp15 ribu menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan mendapatkan kembalian sebanyak Rp85 ribu.
- Pukul 00.00 WIB: Pelaku membeli nasi goreng di Kedai Firman dekat Pasar Semurup dengan harga Rp10 ribu. Di sini dia lagi-lagi menyerahkan uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan mendapatkan kembalian sebanyak Rp90 ribu.