Terungkap! Ternyata Begini Cara Pelaku Simpan 125 Kilogram Sabu yang Diamankan BNN RI di Tanjab Barat

Minggu 04-05-2025,09:52 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 125 kilogram sabu.

Operasi ini dilakukan di kawasan Sungai Badar, Kabupaten Tanjab Barat.

Sebanyak 125 kilogram sabu itu, dibawa menggunakan 1 fuso merah dengan nopol BK 9998 BT.

Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, dinding bak truk bagian depan dimodifikasi sedemikian rupa.

BACA JUGA:Hasil La Liga: Barcelona Rebut Kemenangan 2-1 dari Valladolid dan Pertahankan Keunggulan Tujuh Poin!

BACA JUGA:Cek! Ini Daftar 5 Zodiak yang Paling Boros dan Sulit Menahan Godaan Belanja, Kamu Termasuk Gak?

Di situ lah, 125 kilogram sabu disimpan. Namun petugas BNN RI yang melakukan pemeriksaan secara detail tidak bisa dibohongi.

Saat ini, sabu dan sopir mobil truk berinisial MS sudah diamankan.

Operasi ini dilakukan BNN RI Sabtu 3 Mei 2025. Pengungkapan kasus 125 kilogram sabu ini, dilakukan oleh tim gabungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.

Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi penyelundupan sabu dari Aceh menggunakan truk.

BACA JUGA:Kok Bisa? Ada Stockpile Pasir di Tengah Pemukiman Warga di Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA:PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Petugas BNN RI langsung melakukan pemetasan mulai dari Aceh-Medan. Kemudian 1 truk dicurigai, dan kemudian dibuntuti.

Petugas membuntuti truk ini hingga Rumah Makan Kurnia, di kawasan Sungai Badar, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, pukul 09.45 WIB tadi.

Ketika sopir truk turun, petugas langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan lah 6 karung berisi 125 bungkus plastik sabu, dengan berat total 125 kilogram.

Kategori :