
"Dengan adanya logo dan penyesuaian ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Sungai Penuh terhadap aset yang dimiliki," jelasnya.
BACA JUGA:Soal Helens Night Mart, Ketua LAM Kota Jambi: Kita Dukung Investasi, Tapi Ikuti Aturan!
BACA JUGA:Pemkab Tebo Keluarkan Rp19 Miliar untuk Bayar THR ASN dan PPPK
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah tegas dalam merawat aset daerah serta memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan layak pakai.
“Jika ditemukan kendaraan dinas yang tidak memakai logo akan dievaluasi,” ungkap Alfin.