KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan serangkaian razia di gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi.
Razia di gudang yang diduga jadi tempat penimbunan BBM ilegal ini, dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2025.
Selain itu, tim juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bagan Pete, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
BACA JUGA:Patut Ditiru! Pemkot Padang Bentuk Satuan Khusus Tawuran dan Balap Liar, Ini Namanya
BACA JUGA:Pasien Penyakit Ginjal Boleh Puasa? Ini Syarat dan Tips Aman dari Dokter
"Tim Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan pengecekan di beberapa gudang diduga penimbunan BBM ilegal," ujarnya.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain gudang di dekat gereja Lingkar Barat, gudang dekat cucian Naga Trang, gudang di sekitar Cafe Pusuk Nauli, dan beberapa gudang di Jalan Lingkar Barat.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi, Iptu Edy Triharyadi, beserta tim.
Dalam pengecekan tersebut, tim tidak menemukan aktivitas penimbunan BBM ilegal. Tempat-tempat penampungan (tedmon) yang ada dalam kondisi kosong.
BACA JUGA:Faisal Harahap Ditangkap Polisi, Gegara Pungli di Kota Jambi
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Simpang Palembang yang Viral di Media Sosial Ditangkap
Sidak SPBU Bagan Pete
Setelah melakukan razia gudang, tim Tipidter melanjutkan sidak ke SPBU di Bagan Pete. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tera dan Research Octane Number (RON) BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Setelah pengecekan di beberapa gudang, tim melakukan sidak di SPBU di Bagan Pete, pastikan tera serta RON sesuai standar," ungkap Kasi Humas.