Azam telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 2, pasal 11, pasal 12 huruf e, pasal 12B UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
BACA JUGA:Adu Kambing Fortuner Vs Truk di Batanghari, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Hasil dan Skor Serie A: Como Dipaksa Berbagi Angka, Venezia Selamat di Menit Terakhir
Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.