Lanjut Pak Bray, anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini awalnya punya hubungan bisnis dengan pelapor, yaitu seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Polda Jambi Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan
BACA JUGA:Turun Rp16 Ribu, Ini Info Harga Emas Hari Ini 7 Maret 2025
"Bisnisnya DO sawit," kata dia. Namun dengan berjalannya waktu, ternyata I ini membuat pelapor mengalami kerugian.
"Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan. Pelapor mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar," kata Pak Bray.
Seperti diketahui, sebelumnya Pak Bray juga telah membenarkan upaya paksa terhadap I ini.
Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
BACA JUGA:Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo Selesai Minggu, Wakapolda Jambi: Hanya untuk Kendaraan 21 Ton
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Jambi Resmi Tahan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari
"Benar, dibawa sebagai status saksi terlapor, sudah 2 kali dipanggil," kata pria yang biasa disapa Pak Bray ini.
Pemeriksaan Intensif di Polda Jambi
Saat ini, anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
"Saat ini lagi diperiksa oleh penyidik, nanti kami informasikan kembali perkembangannya," lanjut Pak Bray.
Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
BACA JUGA:Ini Kasus yang Melibatkan Anggota DPRD Batanghari Hingga Dilakukan Upaya Paksa oleh Polda Jambi
BACA JUGA:Pemasangan Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo Ditarget Selesai Hari Minggu, Ini Kendala yang Dihadapi