Dua Kali Mangkir Panggilan, Polda Jambi Jemput Paksa Anggota DPRD Batanghari, Terlibat Kasus Apa?

Kamis 06-03-2025,19:14 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi melakukan upaya jemput paksa terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB berinisial I, Kamis 6 Maret 2025.

Upaya jemput paksa terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini terkait dugaan kasus penipuan dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Mangkir 2 Kali Panggilan Penyidik

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD Batanghari tersebut diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Benar, dibawa sebagai status saksi terlapor, sudah 2 kali dipanggil," kata pria yang biasa disapa Pak Bray ini.

BACA JUGA:Jaga Harga Pangan Ramadan, Pemkab Batanghari Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Kabupaten Tebo Dikepung Banjir, 6 Kecamatan Terendam, Warga Belum Tersentuh Bantuan

Pemeriksaan Intensif di Polda Jambi

Saat ini, anggota DPRD Batanghari berinisial I itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

"Saat ini lagi diperiksa oleh penyidik, nanti kami informasikan kembali perkembangannya," lanjut Pak Bray.

Dugaan Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Informasi yang dihimpun, anggota DPRD Batanghari tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai modus dan kronologi kasus tersebut.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar

BACA JUGA:Puasa Lancar Tanpa Lemas! Ini 7 Tips Ampuh Jaga Stamina Selama Ramadan

Polda Jambi Terus Kembangkan Kasus

Polda Jambi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus hukum, tanpa pandang bulu.

Kategori :