- Sawit umur 8 tahun: Rp 3.429,95 per kilogram
- Sawit umur 9 tahun: Rp 3.497,73 per kilogram
- Sawit umur 10-20 tahun: Rp 3.605,19 per kilogram
BACA JUGA:Warga Bungo Gempar, Ada Pria Gantung Diri di Gubuk Tepi Danau
- Sawit umur 21-24 tahun: Rp 3.496,42 per kilogram
- Sawit umur 25 tahun: Rp 3.335,47 per kilogram
Selain harga TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) juga mengalami kenaikan, ditetapkan sebesar Rp 14.913,35 per kilogram.
Sementara itu, harga Kernel ditetapkan sebesar Rp 10.936,82 per kilogram, dengan indeks K 93,90%.
Kenaikan harga sawit ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan pasar global dan fluktuasi harga komoditas lainnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Pemerintah dan Muhammadiyah Serempak!
BACA JUGA:Ilegal Drilling di Senami Kabupaten Batanghari, Segini Upah yang Didapat Penambang dan Sopir di Sana
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga sawit dan memberikan dukungan kepada para petani.
"Kami terus memantau perkembangan harga sawit dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan harga tetap stabil dan menguntungkan petani," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Kenaikan harga TBS sawit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Jambi. Pemerintah daerah dan masyarakat Jambi berharap tren positif harga komoditas ini dapat terus berlanjut.