JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasi Keselamatan Siginjai 2025 telah dilaksanakan Polda Jambi, mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025.
Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025, berbagai hal telah dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan jajaran.
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas e-TLE, ada sebanyak 26 penindakan. Ini turun 21,21 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu sebanyak 33 kali.
Kemudian untuk tilang manual, pada tahun 2025 ini dilakukan 3.364 kali, naik dibandingkan tahun 2024 yaitu 662 kali.
BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Polda Jambi Bagikan 4.000 Paket dalam Baksos Polri Presisi
BACA JUGA:Hampir Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Jambi
Sementara untuk teguran, dilakukan sebanyak 4.966 kali pada tahun 2025. Turun jika dibandingkan tahun 2024 sebanyak 7.413 kali.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama operasi tersebut juga menurun. Pada tahun 2025 tercatat hanya 2 korban kecelakaan yang meninggal dunia, sedangkan tahun lalu tercatat 6 korban jiwa.
"Selama Operasi Keselamatan Siginjai 2025, menunjukkan keberhasilan menurunkan angka korban meninggal dunia dan meningkatkan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas," kata dia.
BACA JUGA:Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Sidak Komoditi Pangan dan LPG 3 Kg Jelang Ramadan, Stok Masih Cukup?
BACA JUGA:Polisi Sebut Pemilik dan Penampung Hasil PETI di Bungo Dalam Pengawasan
Perwira dengan tiga melati di pundak itu, personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran juga melakukan penindakan yang humanis dan edukatif kepada para pengguna jalan guna meningkatkan ketertiban lalu lintas.
Hal ini selaras dengan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terkait Operasi Keselamatan Siginjai 2025. Rusdi menegaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
Irjen Rusdi saat iitu menegaskan, hal ini menjadi bagian penting sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan di bidang lalu lintas.