Komoditas ini yang kemudian ditambahkan nilainya (added value) yang selanjutnya dikembangkan dan dijamin keberlanjutannya melalui Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah sendiri telah mengumumkan 8 kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025, termasuk stimulus untuk mengungkit daya beli masyarakat.
Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni:
Pertama, adalah dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Sukses Launching PBG-MBR Dibawah 1 Jam Di Kota Jambi
BACA JUGA:6 Kelebihan Zodiak Cancer dalam Pergaulan: Sosok yang Hangat dan Penuh Perhatian
Kenaikan UMP akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia melanjutkan bahwa kenaikan ini juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja dan kemampuan konsumsi masyarakat.
Jika konsumsi meningkat akan memicu pertumbuhan permintaan dan penawaran, yang pada akhirnya berkontribusi pada kenaikan pendapatan per kapita dan nasional.
Namun, pengelolaan kenaikan UMP agar nantinya tidak menjadi beban jangka panjang. Pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi dengan strategi yang jelas untuk mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan dan jangka panjang.
Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025.
BACA JUGA:5 Hal yang Harus Dilakukan Zodiak Libra Jika Ingin Keuangan Stabil
BACA JUGA:Hentikan Langkah Smanda, SMA Xaverius 1 Bertemu Titian Teras di Semi Final
Bantuan sosial (bansos) dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya beli, dan memperbaiki perekonomian.
Karena bisa mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, membantu masyarakat dalam mengatasi risiko sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kebutuhan pangan.
Ketiga, pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.
Tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tak berdampak signifikan bagi perekonomian.