Kata dia, dari keterangan saksi, diketahui Akmal sebelumnya sempat bicara dengan kakaknya bahwa dia ingin menemui Gubernur Jambi Al Haris untuk melamar anak perempuannya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Takluk dari Iran 0-3 di Piala Asia U-20 2025! Start Buruk di Grup C!
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Catat Kinerja Gemilang! Raih Predikat 'Baik' dengan Capaian 85,76 Persen
Dia mengaku, ini merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Tentu saja dia dilarang oleh sang kakak. Tapi ternyata Akmal tetap bersikeras pergi dan terjadilah peristiwa tersebut.
"Pelaku sudah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata dia.
Ipda Maulana berharap, masyarakat bisa menerima informasi ini secara utuh dan tidak setengah-setengah.
"Jangan sampai ada kabar bohong yang membuat masyarakat resah," kata dia.