JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya 14 honorer di Merangin yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, akhirnya bisa lulus seleksi PPPK setelah melaporkan ke Ombudsman Jambi.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Syaiful Roswandi, Selasa 11 Februari 2025.
"Ke 14 orang ini merupakan tenaga kesehatan yang sudah belasan tahun bekerja di Kabupaten Merangin, dan para pegawai melapor ke Ombudsman bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin," kata dia.
Lanjutnya, Ombudsman terus berkoordinasi dengan pihak terkait hingga akhirnya mereka diangkat jadi PPPK Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Jangan Abaikan! Makanan Wajib Setelah Olahraga, Bikin Otot Cepat Pulih & Tambah Kuat!
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Kerja di Bidang Apa?
Setelah ditindaklanjuti, akhirnya mereka dinyatakan lulus oleh Panselnas dan mengikuti pemberkasan sebagai PPPK di Kabupaten Merangin.
Sebelum itu, pada 5 Februari 2025 lalu semua pihak terkait, yakni Panselda yang dihadiri Sekda Merangin, Komisi 1 DPRD Merangin termasuk 14 pelapor dipanggil ke Kantor Ombudsman Jambi.
Menurut Saiful, pemanggilan dimaksudkan untuk memastikan kelulusan mereka dan tidak ada lagi kendala dalam bentuk apapun mengenai pengangkatan para pelapor menjadi PPPK di Pemda Merangin.
"Ya semua pihak kami panggil selain menindaklanjuti laporan lainnya, saya juga ingin memastikan langsung tentang kelulusan para pelapor," ujar Saiful.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Minta Agen Tertibkan Pangkalan Gas LPG 3 Kg Nakal, Segini Harga Eceran Tertinggi
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan
Selain itu, Ombudsman juga menyampaikan agar proses seleksi ASN di daerah, khususnya di Kabupaten Merangin harus dilaksanakan dengan cermat.
Hal ini untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta seperti yang terjadi pada 14 orang ini.
"Kita sudah mendengarkan keterangan Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan meminta agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi," kata Saiful.