Istirahat di Masjid, HP Samsung S24 Ultra Milik Warga Lampung Hilang Dicuri di Muaro Jambi

Rabu 05-02-2025,20:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), meringkus 2 orang yang maling HP di Masjid Attaqwa, Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi.

Tak hanya yang maling HP, seorang penadah juga berhasil diamankan oleh polisi. 

Kapolsek Jambi Luar Kota Iptu Yohanes Candra, melalui Kasi Humas AKP Saaludin saat dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2025 pukul 06.22 WIB di Masjid Addin, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. 

Aksi kedua pelaku tersebut katanya, terekam oleh kamera CCTV. Kejadian itu berawal dari saat korban yang bernama Mohammad Ide K,SSI, (45) warga  Kecamatan Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, sedang dalam perjalananan menuju kota Palembang dari Sumatera Utara.

BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Ahmadi - Ferry, KPU Tetapkan Alfin - Azhar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Sopir Asal Lampung Gantung Diri di Toilet Rumah Makan Budi Mulyo Muaro Jambi

"Kemudian pada saat di Muaro Jambi korban sedang beristirahat di Masjid Addin Desa Mendalo Darat bersama istri dan anaknya. Ketika hendak berangkat, korban menyadari bahwa HP samsung S24 Ultra miliknya telah hilang," sebutnya. 

Mengetahui HP nya hilang, korban meminta kepada pengurus masjid untuk mengecek CCTV di Masjid Addin.

Dari hasil rekaman cctv tersebut, diketahui bahwa HP miliknya yang sebelumnya diletakkan di dekat persneling dicuri oleh 2 orang laki-laki yang masuk ke halaman masjid dengan menggunakan motor Honda BeAt warna hitam. 

Masing-masing pelaku, menggunakan helm. Saat itu, salah satu pelaku yang menggunakan masker warna hitam turun dan mengambil HP dari dalam mobil dengan cara masuk lewat pintu depan (pintu supir).

BACA JUGA:Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Jambi Al Haris Surati Menpan RB

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat

Sedangkan pelaku yang lainnya menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi seputaran Masjid sambil mengarahkan motor yang digunakannya ke arah keluar dari halaman Masjid dan berhasil membawa HP tersebut. 

Usai mendapat laporan dari korban, Polsek Jaluko melalui Anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Diketahui HP Samsung S24 Ultra terintegrasi dengan Sim Card Nomor 082373271899. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sim Card tersebut didaftarkan dengan menggunakan NIK atas nama Santi yang berdomisili di daerah Legok. 

Kategori :