Coba Cek, Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai KPM? Saldo DANA Rp600.000 Menunggu

Selasa 04-02-2025,15:27 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos  

- Buka laman: [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan Data Diri  

BACA JUGA:Tok! MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Toraja Utara

BACA JUGA:Melonjak Tajam! Segini Harga Emas Hari Ini Selasa 4 Februari 2025

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

- Ketik nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

3. Periksa Hasil Pencarian  

- Jika NIK Anda terdaftar sebagai KPM, informasi pencairan bansos akan muncul.

- Jika tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan pendaftaran ulang melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA:5 Hal yang Wajib Dilakukan Zodiak Pisces jika Ingin Karirnya Melonjak

BACA JUGA:Ternyata Nyeri Bahu Bisa Jadi Pertanda Batu Empedu! Cek Gejalanya di Sini

Proses pencairan bansos PKH Januari-Maret 2025 masih dalam tahap administrasi. Penerima manfaat diharapkan memantau perkembangan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi SIKS-NG agar tidak ketinggalan informasi penting.

Kategori :