Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
- Buka laman: [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
2. Masukkan Data Diri
BACA JUGA:Tok! MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Toraja Utara
BACA JUGA:Melonjak Tajam! Segini Harga Emas Hari Ini Selasa 4 Februari 2025
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik 'Cari Data'.
3. Periksa Hasil Pencarian
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai KPM, informasi pencairan bansos akan muncul.
- Jika tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan pendaftaran ulang melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
BACA JUGA:5 Hal yang Wajib Dilakukan Zodiak Pisces jika Ingin Karirnya Melonjak
BACA JUGA:Ternyata Nyeri Bahu Bisa Jadi Pertanda Batu Empedu! Cek Gejalanya di Sini
Proses pencairan bansos PKH Januari-Maret 2025 masih dalam tahap administrasi. Penerima manfaat diharapkan memantau perkembangan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi SIKS-NG agar tidak ketinggalan informasi penting.