KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Enam pemuda tanggung, ditangkap tim gabungan yang terdiri Resmob Ditreskrimum, Ditsamapta Polda Jambi, serta personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Mereka ini diduga akan melakukan tawuran di Kota Jambi. Saat ditangkap hari Minggu 2 Februari 2025 dini hari, polisi mendapati mereka membawa senjata tajam jenis samurai.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB.
Penangkapan ini juga berawal saat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok geng yang diduga akan tawuran.
BACA JUGA:Dream Team Astra Honda Siap Lanjutkan Dominasi di Asia, Bibit Unggul Dibina ke Eropa
"Setelah menerima laporan, tim patroli gabungan langsung bergerak ke lokasi di kawasan Jerambah Bolong, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, tepatnya di Pasar Oma Seberang Gerbang SMP Negeri 4 Kota Jambi," katanya.
Di sana, tim kemudian mendapati ada 6 pemuda. "Membawa satu bilah senjata tajam jenis samurai," ujarnya.
Sebelum berhasil diamankan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pemuda tersebut. Dengan bantuan warga, keenam pemuda itu akhirnya ditangkap.
Enam pemuda ini berinisial RO, RN, MF, AJB, LFK, dan EO. "Kelompok ini diduga hendak menyerang kelompok Jerambah Bolong," jelas Kombes Boy.
BACA JUGA:Kerap Lakukan Pungli Sopir Truk Batu Bara, 2 Warga Diamankan Polres Sarolangun
Para remaja tersebut berusia antara 13 hingga 16 tahun, sementara seorang lainnya berusia 19 tahun dan diketahui membawa senjata tajam.
"Keenam pemuda itu langsung dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang besi stainless serta dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih," tambahnya.
Kapolresta Jambi menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.