Indonesia Desak Tanggung Jawab Hukum Malaysia, atas Insiden Penembakan WNI

Kamis 30-01-2025,08:45 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA:Harga Cabe Merah Naik Sampai Rp80 Ribu per Kilogram, Emak-emak di Kabupaten Bungo Mengeluh

BACA JUGA:Rayakan Imlek dengan Kuota Melimpah, Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek

Adapun, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu akan dipulangkan pada Kamis 30 Januari 2025.

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.

Kategori :