"Selain itu, liburan juga menjadi kesempatan kita untuk mencoba berbagai hidangan baru saat traveling atau bepergian ke suatu tempat yang mungkin sulit diakses pada hari-hari biasa," kata dia.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Edi Purwanto Minta Pengerjaan Tol Jambi Seksi 4 Tepat Waktu
BACA JUGA:Siswa Keroyok Teman Sendiri di SMAN 1 Kerinci, Korban Masuk Rumah Sakit, 4 Pelaku Diamankan
Di sisi lain, banyaknya waktu luang selama liburan dapat menjadi pendorong untuk memberikan "self-reward" (penghargaan diri) berupa makanan yang kurang sehat. Misalnya, makanan cepat saji.
Hal-hal tersebut, kata Dinda, menyebabkan seseorang dapat terekspos pada situasi yang rentan meningkatkan asupan makanan, mulai dari variasi makanan, makanan dengan kandungan tinggi kalori dan porsi yang lebih besar.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sehingga totalnya ada 23 hari libur.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Lantik Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Perekonomian yang Baru
Di antara hari libur yang disebutkan, yaitu Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 merupakan dua hari libur nasional yang dimaksud.