Untuk diketahui, Tikui, Helen dan Ameng ini sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba mereka.
Modusnya untuk mengedarkan narkoba, adalah membuat basecamp narkoba di Jambi.
Mereka ini mengendalikan 7 basecamp di Jambi. Dalam 1 minggu, basecamp ini bisa menghabiskan antara 500 gram hingga 1.000 gram narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Geger, Warga Kota Jambi Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas
BACA JUGA:Tersinggung Soal Rokok, Warga Muaro Jambi Tembak Teman Sendiri Pakai Kecepek, Sempat Kabur ke Sumsel
Jika dihitung, keuntungan satu minggu bisa mencapai angka Rp 1 miliar. Nah kemudian, uang dari basecamp narkoba itu dikumpulkan secara berkala dan diserahkan ke Helen secara tunai.