Dalam klarifikasi itu, korban mengaku selama ini tidak menyebarkan video tersebut karena tidak mengerti menggunakan HP.
BACA JUGA:Tekuk Kabupaten Bungo dengan Skor 4-0, Kabupaten Merangin Melaju ke Final Gubernur Cup 2025
BACA JUGA:Kapolda Jambi Bahas Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan dengan Kepala BPOM Jambi
"Sehingga dia meminta tolong bantuan temannya untuk menyebarkan video tersebut di medsos," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, Bid Propam Polda Jambi menyarankan agar terduga korban membuat laporan polisi ke Polda Jambi sehingga laporannya nanti bisa diproses.
"Polda Jambi masih menunggu laporan terduga korban ke Polda Jambi agar bisa diproses lebih lanjut," kata Kompol Amin.