JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jambi, bersama dengan Satpol PP dan Damkar, melaksanakan kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa 14 Januari 2025
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta strategi yang diterapkan oleh Satpol PP Sumsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah mereka.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, mengungkapkan bahwa berbagai pembelajaran dari diskusi dengan Satpol PP Sumsel akan diadaptasi untuk diterapkan di Provinsi Jambi. Fokus diskusi mencakup SOP Penegakan Perda dan sejumlah inovasi positif yang telah diterapkan Satpol PP Sumsel.
“Kami membawa banyak hal positif dari kunjungan ini untuk kami implementasikan di Provinsi Jambi. Kami juga menyampaikan program-program yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Jambi,” ujar Hapis.
BACA JUGA:Empowered Village: PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera
BACA JUGA:Dump Truk Adu Kambing dengan NMax di Sarolangun, 1 Orang Meninggal Dunia
Ia menambahkan, dengan adanya studi banding ini, diharapkan Satpol PP Jambi dapat lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Satpol PP Sumsel.
“Kami berharap Satpol PP Jambi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” lanjutnya.
Rombongan Komisi I DPRD Jambi diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Sumsel, yang didampingi oleh Kabid Penegakan Perda, Kabid Perlindungan Masyarakat, serta Kasi Penegakan dan Kasi Linmas.