Yon Heri menambahkan PT FBS ini telah memiliki nomor induk Berusaha (NIB), akan tetapi untuk izin lainnya seperti aktivitas reparasi kapal perusahaan tersebut belum diketahui.
BACA JUGA:Joseph Quinn Akan Ikut Bermain Menjadi George Harrison Di Film Terbaru Bertajuk The Beatles
BACA JUGA:Bahaya Gempa Megathrust Yang Bisa Terjadi Kapan Saja, Ini Penjelasan BMKG
"Barangkali saja nanti di luar dari data yang ada mungkin mereka bisa menyampaikan apa saja yang mereka miliki dari situlah nanti kita mulai memastikan apakah ada dokumen-dokumen perizinan yang masih kurang yang harus mereka lengkapi dan segera dilakukan pengurusan izin," tandasnya.
Sebelumnya, KSOP Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi juga telah meninjau PT Felicia Bintang Samudra (FBS) yang berlokasi di Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pada Jumat 13 Desember 2024.
Peninjauan petugas KSOP Jambi dan pihak Kepolisian ke PT FBS tersebut untuk melihat tempat dan kegiatannya dilakukan oleh PT FBS.