Mobil Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Perusakan Kotak Suara, Ini Kata Kadis Kominfo Sungai Penuh

Rabu 04-12-2024,15:24 WIB
Reporter : Safrial
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi telah menyampaikan, bahwa mobil Mitsubishi Triton yang dipakai pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, adalah milik Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Terkait keterkaitan mobil tersebut dengan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, Kepala  Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kota Sungai Penuh, Jozrisal, angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Rabu 4 Desember 2024, dia membenarkan bahwa itu benar mobil tersebut memang milik Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Hanya saja kata dia, selama dirinya menjabat sebagai kepala dinas, dirinya belum pernah memakai mobil tersebut. Mobil tersebut hanya tercatat di inventaris di Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB Berhasil Raih Prestasi di Bidang Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:Siapa Aktor Intelektual di Balik Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh? Ini Penjelasan Polisi

“Mobil itu benar tercatat dalam inventaris di Dinas Kominfo, namun selama di sini saya tidak tahu," kata dia.

Lajut Josrisal,  pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan saat pejabat kadis kominfo sebelum dia. 

"Kalau mobil itu dipinjamkan ke siapa, kita kurang tahu. Yang jelas selama kami sebagai Kadis Kominfo tidak memakai mobil tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus mengembangkan kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Ini Kronologis Penangkapan 4 Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, Sempat Kabur ke Sumbar

BACA JUGA:Ini Wajah Para Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, yang Masih Dicari Polisi

Terbaru adalah, penyidik telah berhasil mengidentifikasi mobil Mitsubishi Triton hitam yang sempat digunakan para pelaku untuk kabur ke Provinsi Sumatera Barat.

Perkembangan kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini, disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Rabu 4 Desember 2024.

Saat mobil Mitsubishi Triton tersebut diamankan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, mobil tersebut memakai plat nomor BH 7879 NF.

Kategori :