"Semua tersangka baru saja kita amankan dan tahan. Kita akan mendalaminya," kata dia.
Lanjut Kombes Andri Ananta, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dan bertanggungjawab atas kejadian ini.
BACA JUGA:Gandeng Mahasiswa, Yayasan AHM Siapkan Puluhan Agen Safety Riding
BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh
"Ketika kita dalami pemeriksaannya, kita akan tahu aktor intelektual di dalamnya, dan pelaku-pelaku lain yang mungkin belum dilaporkan," kata dia.
Seperti diketahui, para pelaku ini merupakan pendukung salah satu paslon di Kota Sungai Penuh.
Berikut 9 orang tersangka perusakan kotak suara, dan lokasi kejadiannya:
1. TPS 01 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH, DK dan GP.
2. TPS 01 Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka JH yaitu orang yang sama dengan pelaku di Desa Koto Limau Manis.
BACA JUGA:Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat
3. TPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka DK, J dan EP.
4. TPS 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, dengan tersangka IP, AI, dan R.
Para tersangka ini sudah dikeluarkan surat perintah penahanan.