Pemeran Ron Weasley Di Film 'Harry Potter' Punya Utang Pajak Sebesar 36 Miliar

Senin 02-12-2024,21:19 WIB
Reporter : Puji
Editor : Puji

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menguasai berbagai sihir dalam seri Harry Potter ternyata tidak dapat membantu aktor Rupert Grint, yang memerankan karakter Ron Weasley dalam serial Harry Potter memiliki tagihan pajak sebanyak US$ 2,3 juta yang setara dengan Rp 36,42 miliar (berdasarkan kurs Rp 15. 836 per US$). Tagihan ini harus dibayarkan setelah ia kalah dalam pertempuran hukum melawan otoritas pajak.

Seperti yang dilaporkan oleh AP News, Grint diperintahkan untuk membayar tagihan pajak tersebut pada tahun 2019 setelah H. M. Revenue and Customs, badan pajak Inggris, melakukan penyelidikan terhadap pengembalian pajaknya dari tujuh tahun sebelumnya.

Badan ini menyatakan bahwa Grint telah salah mengklasifikasikan empat koma lima juta pound sebagai sisa dari film-film tersebut yang berasal dari transaksi penjualan DVD, sindikasi TV, hak streaming, serta sumber-sumber lainnya.

Grint sendiri telah menganggap uang tersebut sebagai aset modal, alih-alih pendapatan, yang dikenakan tarif pajak yang jauh lebih tinggi. Sementara itu, pengacara Grint mengajukan banding, namun setelah bertahun-tahun berjuang, hakim pengadilan memutuskan melawan aktor tersebut pada minggu ini.

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

Hakim Harriet Morgan menyatakan bahwa uang itu sebagian besar nilainya berasal dari aktivitas Grint dan harus dikenakan sebagai pajak pendapatan. Rupert Grint membintangi keseluruhan delapan film Harry Potter yang dirilis antara tahun 2001 hingga 2011. Dari franchise Harry Potter, ia diperkirakan meraih sekitar 24 juta pound melalui perannya sebagai Ron Weasley.

Kategori :