Ditambahakn Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.
BACA JUGA:Penyebab Eliano Reijnders Belum Ada Di Skuad 23 Timnas Indonesia
BACA JUGA:Ini Beberapa Zodiak Yang Excited Segala Hal Akan Tetapi Mudah Malas Tiba Tiba
“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta dkembalikan seperti semula,” pungkasnya.