JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender atau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Minggu 18 November 2024, pagi. Akibatnya tiang penyangga mengalami keretakan.
Insiden tabrakan itu sempat terekam kamera warga. Dalam video itu, tampak kapal tongkang yang ditarik menggunakan tagboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.
Dalam video itu terlihat kapal tongkang melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang batu bara itu dalam keadaan kosong hendak memuat batu bara ke tambang.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tiang fender jembatan Aurduri I itu. M. Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus. Juga didampingi BPJN dan Dishub.
BACA JUGA:Pimpin Rapat FORSESDASI, A Ridwan Mantapkan Rancangan Program Kerja dan Agenda Organisasi
BACA JUGA:Tim Sayap Gerakan Jiwa Solid Menangkan Jumiwan Aguza - Maidani
“Tadi kisa sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” tegasnya, usai meninjau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara.
Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab. Juga meminta agar Polairud Polda Jambi memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
“Kami DPRD bersama Komisi tiga dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.
Bahkan kata Hafiz, dirinya telah berdiskusi dengan instansi terkait ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Sambungkan Pelanggan Tegangan Menengah ke-8 di Tahun 2024
BACA JUGA:Melaju Kencang Selepas Cidera, Crosser AHM Raih Dua Podium Pada Final Kejurnas Motocross
“Kita nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.
Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih dahulu. Karena jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.