BPJS Kesehatan Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp 20 Triliun di Program JKN: Menjaga Integritas dengan Sistem Anti

Rabu 06-11-2024,10:32 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

Prestasi ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan pengelolaan yang akuntabel dan transparan.

Selain menegaskan penerapan sistem antifraud, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang berkomitmen dalam melaksanakan budaya antifraud.

Rumah sakit yang menerapkan kontrol mutu dan biaya dalam pelayanan kesehatan turut membantu BPJS Kesehatan menjaga kelangsungan layanan JKN dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan ini penting dalam menjaga agar program JKN tetap berjalan sesuai tujuan, yaitu menyediakan akses kesehatan berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:AI Mengancam Profesi: 6 Pekerjaan yang Diprediksi Akan Tergusur

BACA JUGA:Kegiatan Sederhana yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh secara Alami

Untuk memperkuat upaya dalam mencegah kecurangan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan KPK, BPKP, dan Kementerian Kesehatan dalam menangani potensi penyalahgunaan yang mungkin terjadi.

Sinergi ini memungkinkan pengawasan yang lebih terintegrasi dan meminimalisir peluang terjadinya pelanggaran.

BPJS Kesehatan juga secara konsisten memberikan edukasi mengenai pentingnya antifraud kepada seluruh pemangku kepentingan dalam sistem kesehatan, sehingga tercipta pemahaman yang sama untuk mendukung keberlangsungan program JKN.

Melalui langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan berharap dapat terus memperkuat integritas dan kepercayaan publik dalam program JKN.

Dengan prinsip tata kelola yang baik, pengawasan yang ketat, serta kerja sama lintas instansi, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang optimal, terjangkau, dan bebas dari praktik kecurangan yang merugikan.

Kategori :