JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Perindustrian memberikan peringatan untuk masyarakat Indonesia agar tidak membeli iPhone 16 yang masuk tanpa sertifikasi resmi. Risiko nya tidak memiliki garansi, IMEI diblokir, dan potensi masalah hukum bisa jadi alasan utama di belakang imbauan ini.
Kini produk iPHONE 16 belum tersedia resmi di pasaran Indonesia, dan jadi perbincangan yang panas di kalangan setiap orang karena telah ada larangan peredaran bebas produk merek Apple ini di dalam negeri. Peraturan ini disetujui oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima adanya laporan masyarakat terkait penjualan iPhone 16 dibawa kedalam negeri sebagai barang bawaan penumpang. Sebelumnya, sudah beredar informasi iPhone 16 series dipasarkan di sejumlah online marketplace maupun toko offline oleh oknum toko di Indonesia. BACA JUGA:Jelang Debat Pilwako Jambi Tahun 2024, Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia BACA JUGA:Atasi Sampah, Deras Programkan Pembangunan Pabrik TPA Regional Febri Hendri Antoni Arif, yang ialah Juru Bicara Kemenperin menerangkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan terus menyelidiki peredaran perangkat ini, terutama yang melakukan transaksi melalui marketplace online. Febri juga menabahkan, iPhone 16 series seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max yang sudah ada di Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya diperlukan untuk penggunaan pribadi. Jika dipasarkan, status barang nya menjadi iPhone ilegal, karena tidak ada izin masuk untuk pemakaian pribadi. "Pembelian unit iPhone 16 ini dapat merugikan pembeli karena tidak adanya garansi resmi dari distributor lokal," ucap Febri dalam penjelasan resminya, Jumat (1/11/2024). Maka itu, pembeli yang membeli barang secara ilegal tidak akan menjamin perlindungan dari konsumen dalam hal layanan purna jual atau perbaikan resmi. "Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli iPhone 16 dari marketplace maupun toko offline tidak resmi. Kami kementerian perindustrian akan menindaklanjuti perihal masuk dan juga informasi telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” ujar Febri. BACA JUGA:PLN Goes to Campus Dorong SDM Unggul dalam Mendukung Reneweble Energy di Kota Palembang BACA JUGA:Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan, SKK Migas PetroChina Kembali Berikan 30 Ekor Kambing PE di Desa Terjun Gaja Dijelaskan Kembali, Kemenperin segera memproses secara hukum kepada pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang akan diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Menurut Febri, Kemenperin sedang meninjau dan memikirkan tentang penonaktifan atau pemblokiran IMEI iPhone 16 jika benar dipasarkan di Indonesia saat ini. Selain itu terdapat himbauan keras juga untuk tidak membeli iPhone 16 yang belum melalui tahap proses sertifikasi dalam negeri. Opsi ini dipilih agar bisa memastikan semua produk yang dipasarkan di Indonesia mengikuti regulasi yang berlaku. Langkah Kemenperin ini juga diambil untuk membentuk pengawasan pada komitmen investasi PT Apple Indonesia. Febri menjelaskan, sejak tahun 2016, Apple telah memasarkan jutaan unit perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia.iPhone 16 Dibeli Secara Tidak Resmi, Kemenperin Akan Blokir IMEInya
Jumat 01-11-2024,21:21 WIB
Reporter : Puji
Editor : Puji
Tags : #marketplace
#kementrian perindustrian
#iphone 16
#imei iphone
#febri hendri antoni arif
#apple
Kategori :
Terkait
Minggu 05-04-2026,12:20 WIB
Adu Kamera iPhone 17 Pro dan Samsung Galaxy S26 Ultra, Siapa Rajanya Flagship Fotografi?
Jumat 13-03-2026,22:55 WIB
Apple Siapkan iPhone Fold: Siap Bersaing di Pasar Ponsel Lipat, Harganya Capai 33 Juta!
Sabtu 07-03-2026,13:48 WIB
Apple Rilis MacBook Neo, Laptop Mackbook Termurah dengan Chip A18 Pro Mulai Rp10 Juta
Selasa 17-02-2026,16:58 WIB
iPhone 17e Menguat Dirilis Maret, Penggemar Apple Wajib Tunggu, Bakal Jadi Iphone Sejuta Umat
Selasa 20-01-2026,08:15 WIB
Era Baru iPhone? Bocoran iPhone 18 Pro & iPhone Fold Menguat, Apple Siap Guncang Pasar 2026
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,18:43 WIB
Hadiri Peringatan Hari Otoda dan Hardiknas di Bungo, Al Haris Tegaskan Pendidikan Berkualitas
Selasa 05-05-2026,19:01 WIB
Siap-Siap! Denda Rp10 Juta, Kalau Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Merangin
Selasa 05-05-2026,15:18 WIB
Denpom II/2 Jambi Turun Tangan! Dosen UIN STS Jambi Buka Suara Soal Ada Anggota TNI Aktif Saat Penggerebekan
Selasa 05-05-2026,18:49 WIB
Wah! Dokter Pembimbing dan Manajemen RSUD KH Daud Arif Diperiksa
Selasa 05-05-2026,14:07 WIB
Ini Alasan dan Penyebab Dua Jemaah Haji Kloter 13 Asal Kota Jambi Tunda Keberangkatan
Terkini
Rabu 06-05-2026,13:00 WIB
Fahrul Ilmi Apresiasi O2SN dan FLS3N, Dorong Aktivitas Positif Pelajar
Rabu 06-05-2026,12:14 WIB
11 Bus Disiapkan, Ribuan Jemaah Haji Jambi Siap Diberangkatkan—Imigrasi Pastikan Tanpa Hambatan
Rabu 06-05-2026,11:28 WIB
Avtur Naik, Biaya Membengkak! Al Haris Kucurkan Rp40 Miliar Demi Kelancaran Haji Warga Jambi
Rabu 06-05-2026,10:53 WIB
Tak Berkutik! Digerebek di Lokasi Persembunyian, Polisi Amankan Pelaku dan Sepeda Motor Curian
Rabu 06-05-2026,10:50 WIB