JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Perindustrian memberikan peringatan untuk masyarakat Indonesia agar tidak membeli iPhone 16 yang masuk tanpa sertifikasi resmi. Risiko nya tidak memiliki garansi, IMEI diblokir, dan potensi masalah hukum bisa jadi alasan utama di belakang imbauan ini.
Kini produk iPHONE 16 belum tersedia resmi di pasaran Indonesia, dan jadi perbincangan yang panas di kalangan setiap orang karena telah ada larangan peredaran bebas produk merek Apple ini di dalam negeri. Peraturan ini disetujui oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima adanya laporan masyarakat terkait penjualan iPhone 16 dibawa kedalam negeri sebagai barang bawaan penumpang. Sebelumnya, sudah beredar informasi iPhone 16 series dipasarkan di sejumlah online marketplace maupun toko offline oleh oknum toko di Indonesia. BACA JUGA:Jelang Debat Pilwako Jambi Tahun 2024, Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia BACA JUGA:Atasi Sampah, Deras Programkan Pembangunan Pabrik TPA Regional Febri Hendri Antoni Arif, yang ialah Juru Bicara Kemenperin menerangkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan terus menyelidiki peredaran perangkat ini, terutama yang melakukan transaksi melalui marketplace online. Febri juga menabahkan, iPhone 16 series seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max yang sudah ada di Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya diperlukan untuk penggunaan pribadi. Jika dipasarkan, status barang nya menjadi iPhone ilegal, karena tidak ada izin masuk untuk pemakaian pribadi. "Pembelian unit iPhone 16 ini dapat merugikan pembeli karena tidak adanya garansi resmi dari distributor lokal," ucap Febri dalam penjelasan resminya, Jumat (1/11/2024). Maka itu, pembeli yang membeli barang secara ilegal tidak akan menjamin perlindungan dari konsumen dalam hal layanan purna jual atau perbaikan resmi. "Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli iPhone 16 dari marketplace maupun toko offline tidak resmi. Kami kementerian perindustrian akan menindaklanjuti perihal masuk dan juga informasi telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” ujar Febri. BACA JUGA:PLN Goes to Campus Dorong SDM Unggul dalam Mendukung Reneweble Energy di Kota Palembang BACA JUGA:Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan, SKK Migas PetroChina Kembali Berikan 30 Ekor Kambing PE di Desa Terjun Gaja Dijelaskan Kembali, Kemenperin segera memproses secara hukum kepada pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang akan diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Menurut Febri, Kemenperin sedang meninjau dan memikirkan tentang penonaktifan atau pemblokiran IMEI iPhone 16 jika benar dipasarkan di Indonesia saat ini. Selain itu terdapat himbauan keras juga untuk tidak membeli iPhone 16 yang belum melalui tahap proses sertifikasi dalam negeri. Opsi ini dipilih agar bisa memastikan semua produk yang dipasarkan di Indonesia mengikuti regulasi yang berlaku. Langkah Kemenperin ini juga diambil untuk membentuk pengawasan pada komitmen investasi PT Apple Indonesia. Febri menjelaskan, sejak tahun 2016, Apple telah memasarkan jutaan unit perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia.iPhone 16 Dibeli Secara Tidak Resmi, Kemenperin Akan Blokir IMEInya
Jumat 01-11-2024,21:21 WIB
Reporter : Puji
Editor : Puji
Tags : #marketplace
#kementrian perindustrian
#iphone 16
#imei iphone
#febri hendri antoni arif
#apple
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,13:15 WIB
Harga Apple Watch Series 10, November 2025 dan SE Makin Terjangkau
Rabu 19-11-2025,11:30 WIB
Apple Siapkan Strategi Baru, iPhone Diluncurkan dalam Dua Fase Mulai 2026
Minggu 05-10-2025,13:21 WIB
Nah, iBox Resmi Buka Pendaftaran Pre-Order iPhone 17 Series dan iPhone Air!
Selasa 30-09-2025,11:30 WIB
Lebih Cepat Dari Sebelumnya, Ini Prediksi Jadwal Rilis Resmi iPhone 17 di Indonesia
Selasa 16-09-2025,15:53 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 26, Hadirkan Desain "Liquid Glass" dan Fitur Cerdas Baru
Terpopuler
Senin 08-12-2025,07:08 WIB
Naik! Simak Harga BBM Hari Ini Senin 8 Desember 2025
Senin 08-12-2025,08:36 WIB
Fix Berlaku Hari Ini! Harga BBM Swasta di Seluruh SPBU Indonesia 8 Desember 2025
Senin 08-12-2025,07:14 WIB
Nah Loh! Menteri Purbaya Bakal Kenakan Bea Keluar Batu Bara
Senin 08-12-2025,12:18 WIB
Inget Nih! Presiden Prabowo Ingatkan Pejabat Jangan Ambil Untung dari Bencana
Senin 08-12-2025,07:28 WIB
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Merangin-Kerinci, 2 Orang Hilang
Terkini
Senin 08-12-2025,20:10 WIB
Ferry Irwandi Disorot Langgar Etika Publik oleh Pakar, Begini Penjelasannya
Senin 08-12-2025,17:45 WIB
Kacau Nih! Ratusan Penerima Bansos di Muaro Jambi Dicoret Gegara Terindikasi Judol
Senin 08-12-2025,17:33 WIB
Akhirnya Ketemu! Korban Mobil Masuk Jurang di Muara Emat Terbawa Arus Hingga 43 Kilometer
Senin 08-12-2025,17:17 WIB
Keren! Dirut Bank Jambi Raih Penghargaan Top 100 CEO 2025
Senin 08-12-2025,13:00 WIB