Tikui dan 2 Tersangka Kasus Narkoba di Jambi, Sore Ini Terbang ke Jakarta

Sabtu 12-10-2024,17:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Mereka berinsial C, CH, Y, dan A. Keempatnya ditangkap di Jambi, Kamis 10 Oktober 2024 pagi. Nah sore ini kata Kombes Mulia, semua orang ini langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"4 orang itu langsung dibawa ke Jakarta," kata Kombes Mulia. 2 inisial terakhir ternyata adalah sepasang suami istri.

Mereka adalah Ameng Kumis dan Yuni Astuti. Sang istri sendiri, ditangkap di sebuah ruko Jalan Kom Pol Ahmat Bastari Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Sekitar pukul 08.30, tim gabungan dari Mabes Polri menggerebek sebuah ruko milik Ameng Kumis. Dari penggerebekan itu ruko yang digembok dari luar tersebut, polisi menangkap Yuni Astuti.

BACA JUGA:Tipe Cowok yang Paling Banyak Disukai Cewek dan Jarang Jomblo

BACA JUGA:Kebiasaan yang Bisa Memicu Kanker dan Cara Pencegahannya

Setelah digeledah, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 tas besar berwarna hitam. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kategori :