UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB

Jumat 11-10-2024,20:24 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Edo Adri

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), calon Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M terus membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Benni Candra selaku ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bungo menyebutkan, ada sekitar 190 pedagang saat ini yang menjadi binaan Jumiwan Aguza melalui PAC PP Kecamatan Pasar Muara Bungo.

"Kita akan bagikan NIB atau yang sebelumnya dikenal surat izin usaha ini secara bertahap. Dua tahap sudah kita bagikan sebanyak 118 pedagang. Tahap tiga ini akan kita bagikan dalam waktu dekat. Ada sekitar 60 orang lagi yang akan kita bagikan," ujar Benni Candra, Jumat 11 Oktober 2024.

Benni menyebutkan, NIB ini sangat penting diberikan kepada pedagang. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. 

BACA JUGA:Pecah, Masyarakat Teluk Kuali Tebo Ulu Membludak Sambut Agus-Nazar

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Melako Intan Silaturahmi Bersama Rubianto Dan Nazar Efendi

"Dengan terdaftarnya pedagang pada pemerintah daerah, maka dapat mempermudah pemerintah memberikan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang ada di pasar Muara Bungo. Selain itu, NIB ini juga menjadi syarat dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," sebut Benni Candra.

Kemudian, lanjut Benni, dengan tercatatnya sebagai pelaku UMKM yang secara administratif, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

"Pelaku UMKM yang memiliki legalitas dapat berpartisipasi dalam program bantuan atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah, termasuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal," ujarnya.

Bagi pelaku UMKM yang saat ini belum memiliki NIB, sebut Benni, bisa mendaftarkan diri ke PAC PP Pasar Muara Bungo dan menemui dirinya dengan membawa persyaratan. 

BACA JUGA:barenbliss Rayakan 3 Tahun Hadir di Indonesia dengan Trilogy of Beauty

BACA JUGA:Fadillah Arbi Aditama Siap Tampil Impresif di JuniorGP MotorLand Aragon 2024

"Pelaku UMKM yang usahanya belum memiliki NIB bisa menghubungi kami. Untuk pengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya kepada pelaku UMKM karena ini bentuk kepedulian ketua kami," ujarnya.

Kategori :