Ini Lokasi yang Dilarang KPU Bungo, untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pilkada 2024

Minggu 06-10-2024,17:31 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Jamiin Nopri menambahkan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan aspek etika, estetika, kebersihan, dan keindahan lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengaturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan indah selama masa kampanye Pilkada berlangsung.

BACA JUGA:Semakin Kuat! Maulana-Diza Lantik 27 Komunitas Relawan Baru

BACA JUGA:Joker: Folie à Deux Jadi Perbincangan Penggemar dan Kritikus

Dengan pengaturan tersebut, diharapkan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo bisa berjalan dengan lancar, tertib, dan tidak merusak keindahan kota maupun ketertiban umum. 

Kategori :