MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tebo, belasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani.
Dari awal Januari hingga September ini, tercatat sudah menangani 15 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan tahun lalu, terhitung dari Januari hingga Desember ada 28 perkara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani PPA ini semuanya menarik perhatian.
Pasalnya, menyangkut perempuan dan anak seperti KDRT, Pencabulan, Persetubuhan dan lainnya.
BACA JUGA:Kader Partai Perindo Bungo Siap Berjuang Menangkan Jumiwan - Maidani
BACA JUGA:Telkomsel Dukung Ajang Pencarian Bakat Kelas Dunia Academy of Pop
Untuk tahun ini, perkara yang sangat menarik perhatian adalah kasus ayah kandung menghamili anaknya hingga korban melahirkan.
Hal ini tentu menuai sorotan, di mana ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya terutama anak perempuan, malah menjadi ancaman bahkan malapetaka anaknya.
“Yang kita tangani saat ini yang orang tua melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri," kata Aiptu Addy.
Untuk tahun lalu tidak ditemukan perkara seperti ini yang menonjol, lebih cenderung persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak ada hubungan darah sama sekali.
BACA JUGA:Komitmen Perbaiki Keterlibatan Anggota, Kapolda Jambi: PR Saya Paling Besar adalah Membenahi Narkoba
BACA JUGA:PKS Dapat Informasi, Jumlah Kementerian Mendatang Bakal di Atas 40
Beberapa faktor utama penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak:
1. Norma Sosial dan Budaya Patriarki
Masyarakat yang menganut sistem patriarki cenderung menempatkan laki-laki sebagai pihak yang dominan.
Sementara perempuan sering dipandang sebagai inferior.
Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang memfasilitasi kekerasan terhadap perempuan.