JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jasa Raharja bekerja sama dengan Korlantas Polri menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. Acara tersebut berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin 9 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, dan jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Selain itu, acara ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran penegakan hukum terkait.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa tujuan utama dari Monev ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. “Kegiatan ini memberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dewi juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. “Kerja sama yang solid telah membuahkan hasil yang positif, termasuk penurunan angka kecelakaan serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
BACA JUGA:Misteri Resting Bitch Face: Ekspresi Netral yang Sering Disalahpahami
Hingga November 2024, Jasa Raharja melaporkan penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen, yang setara dengan 6.822 korban. Hal ini menunjukkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan di jalan.
Kegiatan Monev ini meliputi diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Selain itu, juga dibahas peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan, sehingga dapat meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
Setelah kegiatan Monev, Dewi Aryani Suzana dan Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.