Misteri Kasus Pembunuhan Perempuan Berbaju Futsal di Palembang Terungkap, Korban Dibunuh Lalu Diperkosa

Kamis 05-09-2024,18:16 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip yang Berujung Tragis

BACA JUGA:Jelang Duel Sengit, Mancini Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Timnas Indonesia!

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kombes Harryo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

Kategori :