Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Usaha di Kabupaten Bungo Mencapai Rp1,2 Miliar

Selasa 20-08-2024,17:37 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo mencatatkan jumlah tunggakan iuran yang signifikan dikabupaten  Bungo ,Hingga periode Januari sampai dengan Juli 2024, total tunggakan dari 1.109 pemberi kerja atau badan usaha di wilayah Kabupaten Bungo telah mencapai Rp1,2 miliar. 

Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam upaya mengamankan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengungkapkan bahwa upaya penagihan terus dilakukan secara intensif. "Saat ini, dari total tunggakan, kami telah berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp58 juta. Namun, masih ada tersisa sekitar Rp1,150 miliar yang harus segera dibayarkan oleh para pemberi kerja," ujar Rifai.

Lebih lanjut, Muhammad Rifai menghimbau para perusahaan yang masih menunggak agar segera melunasi iuran mereka. Menurutnya, pembayaran iuran tepat waktu sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Fokus Benahi PDAM Tirta Muaro Jambi

BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan: Samsat Bungo Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Rinciannya

 “Dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan secara tidak langsung membantu menjaga kesejahteraan keluarga pekerja mereka. Ketika terjadi kecelakaan kerja, pekerja yang terdaftar akan mendapatkan santunan kematian, serta perawatan inap hingga mereka kembali sehat dan dapat bekerja seperti sediakala,” jelas Rifai.

Ia juga menekankan bahwa ketidakpatuhan dalam pembayaran iuran tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat berdampak negatif pada reputasi perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pemberi kerja di Kabupaten Bungo dapat bekerja sama untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dengan baik melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo untuk menagih tunggakan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja di wilayah tersebut. Dengan adanya pembayaran iuran yang tepat waktu, diharapkan seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang karena mengetahui bahwa mereka dan keluarga mereka terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan yang memadai. 

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Bungo mematuhi kewajiban mereka. BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo terus berusaha menjalin komunikasi dengan para pemberi kerja, memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar iuran, serta dampak positif yang bisa diperoleh baik oleh pekerja maupun perusahaan itu sendiri.

BACA JUGA:Rebutan Panen Sawit, Warga Mestong Dibacok Hingga Kritis

BACA JUGA:Jadi Kado HUT RI, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih dari Podium IATC Malaysia

Dengan total tunggakan yang mencapai angka yang cukup besar, Muhammad Rifai Siregar berharap agar para pemberi kerja yang belum melunasi iuran segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bungo.

 

Kategori :