KPU Sungai Penuh Nyatakan Pusri-Mulyadi Memenuhi Syarat Maju Perseorangan

Jumat 16-08-2024,19:28 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Surya Elviza

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDEBT.CO.ID- Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya calon perseorangan Pusri Amsy -Mulyadi Yacub akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon perseorangan, setelah KPU melakukan Pleno Rekapitulasi faktual terhadap dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Sungai Penuh .

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari saat dikonfirmasi soal hasil rapat pleno rekapitulasi faktual tahap dua yang dilakukan oleh KPU Kota Sungai Penuh terkait dukungan calon perseorangan. 

Dari hasil pleno rekapitulasi dukungan maka KPU menyatakan bahwa dukungan yang disampaikan ke KPU dan setelah dilakukan verifikasi dan KPU melakukan Pleno hasil rekapitulasi maka dinyatakan jumlah dukungan sudah memenuhi dari persyaratan calon perseorangan. 

“Ya, kita sudah pleno rekapitulasi dukungan calon perseorangan setelah di rekap maka KPU menyatakan dukungan untuk calon perseorangan telah memenuhi syarat,”jelasnya 

BACA JUGA:Jambi Independent Kembali Gelar Gubernur Cup Basketball Competition, Buruan Daftar, Simak Jadwalnya

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-79 RI, Telkomsel Hadirkan Pemanfaatan Teknologi 5G Standalone Pertama di Indonesia

Langkah berikutnya maka di tanggal 19 Agustus KPU akan melakukan pleno penetapan pasangan calon  yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran, sebagai salah satu persyaratan pencalonan bagi pasangan perseorangan pada pilwako Sungai Penuh tahun 2024. 

Pusri bakal calon wali Kota Sungai Penuh dari calon perseorangan mengatakan bahwa dirinya bersyukur telah terpenuhinya syarat dukungan calon perseorangan berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

 “Alhamdulillah sudah memenuhi syarat sebagai calon perseorangan,”jelasnya.

Dia mengatakan bahwa dengan memenuhi syarat sebagai calon perseorangan maka dirinya menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan yang diberikan.

 “Pasangan Pusri-Mulyadi adalah pasangan calon yang muncul dari rakyat Kota Sungai Penuh dan kami akan berjuang bersama rakyat dan akhirnya yang menikmati kemenangan juga rakyat Sungai Penuh,”jelasnya.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025: Berapa Kenaikannya? Simak Rinciannya!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berkas Sudah P21, Ditreskrimum Polda Jambi Panggil Ko Apex Lagi untuk Pelimpahan

Lanjutnya, setelah dinyatakan memenuhi syarat maju sebagai calon perseorangan maka berikutnya adalah membentuk tim pemenangan yang lebih kuat lagi, dan rakyat Sungai penuh akan terlibat dalam tim pemenangan Pusri -Mulyadi.

 “Calon perseorangan muncul atas dukungan rakyat maka yang menjadi tim juga rakyat, bersama rakyat dan masyarakat Kota Sungai Penuh kita punya keyakinan kalau sudah rakyat yang bergerak maka kita akan memenangkan pilwako Sungai Penuh,”ungkapnya. 

Kategori :